Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Selamat Datang
blog-img-10

Standar Pelayanan Ruang Lansia

STANDAR PELAYANAN

RUANG LANSIA

A. Persyaratan

1. Tersedianya Rekam Medis pasien

2. Membawa buku Prolanis bagi peserta Prolanis

3. Membawa surat kontrol/ Surat Rujukan dari RS/ dokter pemeriksa

B. Sistem Mekanisme dan Prosedur

1. Petugas (perawat/bidan) menerima rekam medis dari petugas pendaftaran.

2. Petugas mencuci tangan.

3. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan.

Petugas melakukan pemeriksaan Fisik

     a. Ukur tekanan darah pasien

     b. Ukur nadi, suhu dan pernafasan

4. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pengkajian awal klinis.

5. Petugas mencatat hasil identifikasi dan pengkajian awal klinis ke dalam Rekam Medis pasien.

6. Petugas memberikan rekam medis kepada Dokter.

7. Dokter melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik yang mendalam dan pemeriksaan penunjang yang diperlukan untuk meneggakkan diagnosa pasien dan untuk menentukan terapi kepada pasien.

8. Dokter memberikan konseling tentang penyakit yang diderita pasien.

9. Petugas mengantarkan resep ke apotik dan mengantarkan pasien ke ruang tunggu apotik.

10. Dokter melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke dalam rekam medis dan memastikan tidak ada terjadi pengulangan yang tidak diperlukan baik pemeriksaan penunjang maupun terapi yang diberikan.

11. Petugas dan dokter membubuhkan nama dan paraf.

C. Waktu Penyelesaian

Jangka waktu pelayanan di ruang lansia  ±10 menit.

D. Biaya / Tarif

1. Gratis bagi peserta BPJS/KIS

2. Tarif pelayanan sesuai dengan perda N0.4 Tahun 2024 bagi pasien umum atau tidak mempunyai BPJS/KIS dikenakan tarif sebesar Rp.14.000

E. Produk Pelayanan

1. Informasi Kesehatan

2. Konseling Kesehatan

3. Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan

F. Pengaduan Pelayanan

Kotak Saran

Email Puskesmas          : pkmseipiring@gmail.com

Kontak Aduan               : 0822 8607 2080

Instagram                     : @pkm.seipiring

Facebook                     : Puskesmas Sungai Piring

Web                              : http://pkmsungaipiring.inhilkab.go.id/