"PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI BAGI CALON PENGANTIN, PASANGAN USIA SUBUR"
Puskesmas Sungai Piring melakukan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, Pasangan Usia subur (PUS).
Kegiatan ini meliputi sosialisasi pelayanan kesehatan reproduksi dan pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin (Catin). kegiatan ini diikuti oleh 9 pasang pengantin atau 18 orang.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama lintas sektoral dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Tuaka. Kegiatan ini terlaksana karena masih banyak calon pengantin yang tidak mau melakukan TT Catin.
Dalam hal mendukung kegiatan ini, Ketua KUA Batang Tuaka memiliki kebijakan yaitu setiap catin (perempuan) harus memiliki bukti sudah diberikan imunisasi TT Catin sebelum menikah.
Dalam Sosialisasi yang dilakukan pada hari ini (12 Juni 2023) Kepala UPT Puskesmas Sungai Piring HJ. Nur'afni, S.Tr.Keb melalui Penanggung jawab program Ibu yaitu Rtia Yulia, Amd.Keb menyampaikan kepada 9 pasangan calon pengantin meliputi : Hak Reproduksi Catin, Organ Reproduksi, persiapan kesehatan pra nikah, HIV, persiapan kehamilan, Imunisasi TT Catin, persalinan dan kontrasepsi.
Imunisasi catin merupakan imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita, kegiatan ini dilakukan sebelum menikah.
Melansir situs Simnikah Kemenag, calon pengantin perlu melampirkan surat kesehatan layak kawin dari Puskesmas.
Surat ini memberikan pernyataan bahwa calon pengantin wanita sudah melakukan suntik vaksin TT 1 dan TT 2.
Vaksin TT merupakan vaksin yang diwajibkan oleh KUA itu adalah imunisasi tetanus toxoid (TT) golongan 1 dan 2.
Pihak KUA nantinya yang akan merekomendasikan puskesmas beserta surat pengantar untuk dibawa calon pengantin wanita.
Tujuan imunisasi TT ini adalah untuk mencegah kemungkinan adanya penyakit tetanus yang rentan menyerang wanita di masa persalinan.
Selain imunisasi TT ternyata ada beberapa imunisasi, lainnya yang penting untuk dilakukan para calon pengantin.
Melansir laman SiapNikah, platform dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
imunisasi pada calon pengantin dilakukan untuk mencegah penyakit serius saat sudah menikah.